-------------------------
Tulisan ini kami dapat dari catatan Mega Vristian, Pejuang HAM di Honghkong, budayawati dan wartawan. sekarang tinggal di Hongkong.
mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca semua untuk mengetahui perkembangan kondisi TKI. dan mungkin ada pembaca yang mengetahui keadaan Maesaroh yang sudah 6 tahun tidak pulang. maka segerahlah menghubungi pihak berwajib.
Kami menampilkan tulisan ini apa adanya. berikut beritanya:
MAESAROH TKI BANYUSARI BEKERJA DI MALAYSIA 6 TAHUN TAK PULANG
-------------------------------------------------------------
Ditulis berdasarkan kesaksian Mukimah (22) ”teman sekampung Maesaroh” dan orangtua Maesaroh “ Bpk Ahmad/Ibu Dayanah” Kampung Jungklang RT 02/04 Desa Pamekaran Kec. Banyusari Kab. Karawang.
1. Sekitar Juni 2004, Sponsor dari Kampung Jungklang Desa Pamekaran Kec. Banyusari bernama Ibu Umi alias Miem, datang ke keluarga Bp Ahmad ibu Dayanah untuk menawarkan job kerja sebagai PRT di Malaysia
2. Miem menjanjikan kerja yang ringan, enak dan gaji yang cukup besar, juga menawarkan kemudahan persyaratan, yaitu tidak dipungut biaya dan tidak usah membuat KTP, yang penting asal ada kemauan dari calon TKI untuk bekerja
3. Janji-janji dan ketidaktahuan tentang proses penempatan TKI serta kemudahan-kemudahan tersebut menggerakkan hati Maesaroh untuk menjadi Calon TKI dan menggerakkan Bpk Ahmad (45 ) Ibu Dayanah (40) untuk mengizinkan anaknya menjadi TKI
4. Maesaroh dan beberapa teman sekampungnya dibawa ke Pak Amin di Bekasi Utara dan nginep satu malam
5. Paginya Maesaroh dkk dibawa ke Ibu Meri untuk menjalani proses chek kesehatan (medikal chek up) dan langsung membuat Paspor di Jakarta (Mukimah tidak tahu di Jakarta mana ia membuat Paspor yang teringat adalah bahwa paspor tersebut paspor pelancong yang masa berlakunya hanya satu minggu)
6. Maesaroh bersama sekitar 10 orang lainnya kemudian menetap di Ibu Meri selama satu minggu dan kemudian di bawa ke Pontianak melalui kapal air selama satu hari perjalanan
7. Setelah di Pontianak ia dan kawan-kawan dibawa lagi ke Kucing Malaysia
8. Di Kerajaan Kucing Malaysia, tekong-tekong membawa Calon TKI ke masing-masing majikannya di Kuala Lumpur dengan menggunakan pesawat terbang
9. Mukimah dan Maesaroh berpisah di Kula Lumpur
Kesaksian Bpk Ahmad/Ibu Dayanah
1. Pada tahun pertama Maesaroh bekerja, Bpk Ahmad/Ibu Dayanah masih bisa melakukan komunikasi lewat surat, yakni pada 15 Juni 2005, 27 Juli 2005, 14 September 2005 dan tanggal 14 Des 2005
2. Dari surat-surat tersebut di ketahui bahwa Maesaroh bekerja di Madam Khor dengan alamat 42 Jalan Keuing Bukit Bandaraya 59100 Bangsar Kuala Lumpur dengan Nomor Telpon 03 20921654
3. Bpk Ahmad juga pernah menerima uang kiriman dari Maesaroh sebesar Rp 750 ribu.
4. Tanggal 12 Pebruari 2006 Bpk Ahmad dikejutkan oleh informasi dari Ine (teman semajikan) yang mempertanyakan kepada Bpk Ahmad apakah Maesaroh sudah pulang ke jawa atau belum?
5. Tanggal 17 Mei 2006 ine melalui surat menjelaskan kepada Bpk Akhmad bahwa Maesaroh kabur tanpa sepengetahuan Madam Khor.






